Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda adalah lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berwenang menyelesaikan sengketa di bidang tata usaha negara.
Dengan wilayah yurisdiksi mencakup Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, PTUN Samarinda hadir memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh keputusan atau tindakan administrasi pemerintahan.
Melalui penerapan layanan peradilan digital, PTUN Samarinda berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang
β¨PRIMA β Profesional, Berintegritas, Mandiri dan Modern, serta Akuntabel.

e-Court

SIP

JDIH

Direktori Putusan

SIPP

SIPPN

LAMIN ETAM

DITA

SELDI

Survei IKM & IPK
e-Court adalah layanan peradilan berbasis digital dari Mahkamah Agung yang menghadirkan proses hukum yang lebih cepat, transparan, dan hemat waktu.
Melalui e-Court, Anda dapat mengurus perkara tanpa harus datang ke pengadilan.
π» Empat fitur utama e-Court:
e-Filing: Pendaftaran perkara secara elektronik.
e-Payment: Pembayaran biaya perkara daring melalui bank terintegrasi.
e-Summons: Pemanggilan elektronik melalui email atau SMS.
e-Litigation: Persidangan daring, termasuk pengiriman dokumen perkara.
β¨ Dengan e-Court, masyarakat dapat merasakan peradilan yang mudah diakses, efisien, dan modern.
Tak perlu lagi menebak jadwal atau menunggu pengumuman.
Dengan SIP, Anda dapat memantau jadwal sidang, agenda, dan status perkara secara real time.
Semua informasi tersedia dalam satu sistem β mulai dari daftar persidangan hari ini, kehadiran para pihak, hingga durasi pelaksanaan sidang.
π² Akses cepat, data akurat, dan transparansi nyata.
Karena keadilan yang baik dimulai dari informasi yang terbuka.
Sekarang mencari dokumen hukum gak perlu lagi repot atau datang langsung ke pengadilan.
Lewat JDIH PTUN Samarinda, kamu bisa menelusuri berbagai produk hukum dan dokumen resmi seperti SK Penunjukan HAWASBID, Surat Edaran Mahkamah Agung, hingga Keputusan Dirjen Badimiltun.
Semuanya tersedia dalam satu sistem terpadu yang terhubung langsung dengan jaringan dokumentasi hukum nasional.
πCukup buka portal JDIH, temukan dokumen yang kamu butuhkan, dan akses informasinya kapan saja, di mana saja.
Ingin tahu bagaimana pengadilan memutuskan perkara?
Melalui Direktori Putusan, Anda dapat mengakses kumpulan putusan resmi PTUN Samarinda yang telah terunggah ke Sistem Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Setiap putusan disajikan secara terbuka dan terklasifikasi berdasarkan jenis perkara β seperti Tata Usaha Negara, Perizinan, Pertanahan, hingga Kepegawaian β serta tahun putusannya.
π‘ Belajar, menelusuri, dan memahami hukum kini lebih mudah.
Direktori Putusan hadir sebagai wujud transparansi peradilan, membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat dan memahami keadilan secara nyata.
Ingin tahu sejauh mana proses perkara berjalan?
Melalui SIPP, Anda dapat dengan mudah melacak status perkara, mulai dari yang baru didaftarkan, sedang diproses, hingga sudah diputus.
SIPP juga menampilkan jadwal sidang, data statistik perkara, biaya, dan waktu penyelesaian, sehingga publik dapat mengakses seluruh informasi peradilan dengan terbuka dan akurat.
π Satu sistem, banyak kemudahan.
Dengan SIPP, transparansi dan keadilan hadir dalam genggaman Anda.
Sekarang gak perlu bingung lagi cari tahu layanan apa saja yang ada di PTUN Samarinda.
Lewat SIPPN, kamu bisa mengakses semua informasi penting tentang layanan pengadilan β mulai dari e-Court, izin kuasa insidentil, layanan prodeo, pengawasan eksekusi, Posbakum, pengaduan masyarakat, hingga layanan akses bagi penyandang disabilitas.
πSetiap informasi disusun dengan jelas dan mudah dipahami, biar kamu gak salah langkah sebelum mengurus kebutuhan di pengadilan.
Lamin Etam adalah portal layanan digital terpadu PTUN Samarinda yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi secara online.
Melalui Lamin Etam, Anda dapat:
β Mengakses informasi perkara & upaya hukum (tingkat pertama, banding/e-Court, kasasi, hingga peninjauan kembali).
β Mengunduh format dokumen hukum seperti surat kuasa, gugatan, dan permohonan intervensi.
β Mengajukan permohonan informasi publik serta melapor melalui kanal SIWAS dan pengaduan masyarakat.
β Memanfaatkan POSBAKUM online untuk konsultasi dan bantuan hukum daring.
π‘ Satu portal, banyak kemudahan.
Lamin Etam menjadi wujud nyata layanan terpadu, transparan, dan mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan akses hukum dari mana saja.
Kenalan dengan DITA, Asisten Digital PTUN Samarinda yang siap membantu Anda lewat WhatsApp!
Melalui DITA, masyarakat dapat bertanya, mencari informasi, atau meminta bantuan terkait layanan pengadilan secara interaktif dan cepat β tanpa harus datang langsung ke kantor.
π‘ Mudah, responsif, dan selalu siap membantu.
DITA hadir sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, menjadikan akses informasi pengadilan semakin praktis dan dekat dengan masyarakat.
π² Cukup kirim pesan β DITA siap menjawab kebutuhan Anda.
Seldi adalah sistem digital yang membantu masyarakat menilai kelayakan gugatan sebelum diajukan ke PTUN Samarinda.
Melalui Seldi, pengguna dapat melakukan diagnosis awal untuk mengetahui apakah gugatan yang akan diajukan memenuhi kriteria atau belum.
π‘ Langkah mudah sebelum menggugat:
Seldi memberikan informasi dan edukasi publik agar masyarakat lebih siap dan memahami proses hukum yang tepat, sebelum melangkah ke tahap pengajuan perkara resmi.
βοΈ Seldi β bijak sebelum menggugat, paham sebelum melangkah.
Penilaianmu berarti bagi kemajuan pelayanan di PTUN Samarinda.
Lewat Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kamu bisa ikut menilai kualitas pelayanan dan integritas aparatur pengadilan.
Masukan dan saran dari masyarakat menjadi bahan berharga untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki sistem layanan, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas peradilan.
π³οΈAyo, berikan pendapatmu dan bantu wujudkan pelayanan publik yang semakin bersih dan terpercaya!